Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 3 Desa ( Desa Redisari, Desa Kretek dan Desa Sukomulyo), Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 3 Desa ( Desa Redisari, Desa Kretek dan Desa Sukomulyo), Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2023, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 3 Desa ( Desa Redisari, Desa Kretek dan Desa Sukomulyo), Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menentukan siapa yang berhak memberikan suara dalam pilkades mendatang, Pada 3 Juli 2023.
Dalam acara penetapan DPT tersebut, hadir Camat bersama Forkompimcam Rowokele, Selain itu, juga hadir Plh Kades, Ketua BPD Desa, serta Ketua dan anggota panitia pilkades Desa.
Dalam penetapan DPT tersebut, Berdasarkan kesepakatan para calon kades, jumlah Daftar Pemilih tetap (DPT) pada 3 desa sebagai berikut :
1. DPT Desa Redisari sebanyak 3.126 Pemilih
2. DPT Desa Kretek sebanyak 2.783 Pemilih
3. DPT Desa Redisari sebanyak 4.81 Pemilih
Camat Rowokele Bapak Katut Waluyo, AP dalam sambutannya sangat mendukung pelaksanaan pilkades serentak di wilayahnya. Dalam proses penetapan DPT ini, kami berharap masyarakat dapat menggunakan hak suara mereka dengan bijak dan bertanggung jawab. Mari kita jaga suasana yang kondusif dan aman selama proses pilkades berlangsung mendatang.
Lebih lanjut beliau juga turut mengajak seluruh masyarakat 3 Desa tersebut di atas untuk aktif berpartisipasi dalam pilkades serentak. Pemilihan pemimpin yang transparan dan berkualitas akan berdampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan desa. Dengan bersama-sama menjaga suasana yang kondusif, diharapkan pilkades di 3 Desa di atas dapat berjalan dengan sukses dan menghasilkan kepemimpinan yang mampu mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat kedepannya.