PEMUSNAHAN ARSIP 2026 SESUAI JADWAL RETENSI
PEMUSNAHAN ARSIP 2026 SESUAI JADWAL RETENSI
PEMUSNAHAN ARSIP KECAMATAN ROWOKELE
Kecamatan Rowokele melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip pada Rabu, 28 Oktober 2026, sebagai bagian dari upaya penataan dan pengelolaan arsip yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi penumpukan arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna, sekaligus mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih tertata, efisien, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Rowokele berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan kearsipan guna mendukung pelayanan publik yang profesional.
Kecamatan Berdaya, Rowokele Berkarya.
---- Berita Terkait ----
