PEMUSNAHAN ARSIP 2026 SESUAI JADWAL RETENSI
PEMUSNAHAN ARSIP 2026 SESUAI JADWAL RETENSI
PEMUSNAHAN ARSIP KECAMATAN ROWOKELE
Kecamatan Rowokele melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip pada Rabu, 28 Oktober 2026, sebagai bagian dari upaya penataan dan tertib administrasi kearsipan.
Pemusnahan arsip dilaksanakan terhadap arsip yang telah habis masa retensinya sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan telah memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, efektif, efisien, dan akuntabel, serta mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang lebih baik.
Kecamatan Berdaya, Rowokele Berkarya.
---- Berita Terkait ----
