GERAKAN ASN BELANJA DI PASAR TRADISIONAL ROWOKELE 2023
GERAKAN ASN BELANJA DI PASAR TRADISIONAL ROWOKELE 2023
ROWOKELE - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, melalui Surat Edaran Nomor 511.2/3258 tentang Gerakan ASN Belanja di Pasar Rakyat. Dalam edaran tersebut berisi tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kebumen didorong untuk rajin berbelanja di pasar tradisional, minimal sebulan sekali. Nilai belanja pun ditetapkan berjenjang sesuai pangkat dan jabatan ASN dalam SE tersebut.
Sebagai tindak lanjut edaran tersebut pemerintah Kecamatan Rowokele yang dipimpin Camat Rowokele melakukan grebeg pasar rakyat tradisional Rowokele bersama ASN yang ada di sekitar kantor Rowokele, pada 30 Maret 2023.
Dalam edaran tersebut diatur jumlah nominal ASN dalam berbelanja yaitu ASN berstatus Eselon II wajib berbelanja senilai Rp250 ribu per bulan, Eselon III/a Rp200 ribu, Eselon III/b Rp150 ribu, dan Eselon IV/pejabat fungsional Rp125 ribu. Nilai belanja agak berbeda bagi ASN dengan jabatan pelaksana, yakni ASN golongan IV dan III sebesar Rp100 ribu per bulan, golongan II dan I senilai Rp50 ribu per bulan.
Camat Rowokele Bapak Drs. Drajat Triwibowo mengatakan mendukung penuh edaran tersebut dan siap melaksanakan gerakan tersebut , lebih lanjut gerakan ini merupakan komitmen pemerintah untuk memajukan dan menghidupkan kembali pasar-pasar tradisional, di tengah gempuran pasar modern.
Beliau juga berharap untuk ASN di wilayah Kecamatan Rowokele untuk melaksanakan edaran tersebut dengan tanggung jawab sesuai juknis yang mengatur, sehingga akan ada lebih banyak perputaran uang ASN yang berputar di pasar rakyat tradisional di wilayah Kecamatan Rowokele.
Sementara itu, total nominal belanja ASN Kantor Kecamatan Rowokele untuk bulan maret ini mencapai Rp. 1,471,250,- dan akan dilaporkan sesuai ketentuan.