PEMBAYARAN KOMPENSASI SUTT 150 KV GOMBONG - KESUGIHAN PLN DI DESA BUMIAGUNG
PEMBAYARAN KOMPENSASI SUTT 150 KV GOMBONG - KESUGIHAN PLN DI DESA BUMIAGUNG
ROWOKELE - Pemerintah setempat baru saja mengumumkan bahwa akan memberikan kompensasi bagi warga yang memiliki bangunan, tanah, dan tanaman di bawah jalur Rekonduk SUTT 150 KV Gombong-Kesugihan. Kompensasi ini akan diberikan untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan proyek tersebut pada tanggal 9 februari 2023 bertempat di GOR Bumiagung Rowokele.
Hadir dalam kegiatan ini Forkompimcam Rowokele, Pihak PLN dan masyarakat yang berhak menerima kompensasi.
Menurut pernyataan resmi, pemerintah akan mengkompensasi setiap meter persegi tanah dan bangunan, serta setiap pohon atau tanaman yang terkena dampak proyek. Kompensasi ini akan diberikan secara adil dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Dalam sambutannya Camat Rowokele yang di wakili Sekcam Rowokele Bapak Tri Mujiyanto, S.Sos., M.Si mengatakan pemberian kompensasi ini dinilai sebagai langkah yang positif oleh masyarakat setempat, karena dapat membantu mereka memulihkan kerugian yang dialami akibat pembangunan proyek. Pemerintah berharap bahwa dengan adanya kompensasi ini, warga akan lebih menerima dan mendukung proyek Rekonduk SUTT 150 KV Gombong-Kesugihan.
Warga yang mendapatkan diadakan dialog untuk menerima kompensasi dan mengajukan permohonan secara resmi dan menyertakan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Proses pemeriksaan dan verifikasi akan dilakukan oleh tim independen yang ditunjuk oleh pemerintah. Pada kesempatan itu kompensasi sudah disepakati dan diberikan dalam bentuk Rekening melalui Bank BNI sehingga terjamin.