TIM KECAMATAN ROWOKELE MELAKUKAN PEMERIKSAAN TERKAIT SPJ APBDESA TAHUN 2022
TIM KECAMATAN ROWOKELE MELAKUKAN PEMERIKSAAN TERKAIT SPJ APBDESA TAHUN 2022
ROWOKELE - Dalam rangka tertib Administrasi Pemerintahan Desa dan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022, Tim Monitoring Pelaksanaan Pemerintahan dan Dana Desa Kecamatan Rowokele Kabupaten Kebumen melaksanakan monitoring dan evaluasi pada Selasa, (24/5), di Desa Sukomulyo, Desa Giyanti dan Desa Kalisari.
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Monitoring dari Kecamatan Rowokele di antaranya Camat Rowokele,Kasi Pemerintahan, beberapa Staff Kecamatan dan Pendamping Desa.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan.
Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.
Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa. Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, Dokumen BLT-DD, dan dokumen penting lainnya.
Secara keseluruhan administrasi desa dan pembangunan fisik Desa sudah berjalan baik, hanya saja perlu koordinasi lebih lanjut antar Kaur dan Kasi agar pengerjaan administrasi kegiatan pemerintahan desa lebih terarah, terperinci, lengkap dan teratur sesuai tugas pada tupoksi masing-masing. Selain itu juga disarankan untuk melengkapi beberapa data pendukung yang belum lengkap, baik administrasi maupun fisik agar siap menghadapi pemeriksaan dari inspektorat.
Camat Rowokele Ibu Puji Lestari, S.Sos., MPA mengatakan kegiatan monitoring merupakan bentuk pemantauan yang dilakukan dengan cara menggali untuk mendapatkan informasi secara regular berdasarkan indikator tertentu, dengan maksud mengetahui apakah kegiatan yang sedang berlangsung maupun yang sudah dilaksanakan sudah sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang telah disepakati. Beliau juga menyampaikan Indikator monitoring mencakup esensi aktivitas dan target yang ditetapkan pada perencanaan program yakni Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kegiatan Monev pada kali ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap penyerapan anggaran Dana Desa. Menurut Beliau kegiatan ini bertujuan untuk secara langsung melihat dan meneliti hasil kegiatan fisik yang didanai guna memperoleh gambaran realisasi pelaksanaan kegiatan fisik guna bahan evaluasi ke depan, kajian, pembinaan dan tindak lanjut dari hasil monev.
Setelah dilakukan evaluasi pengelolaan keuangan, administrasi desa, dan evaluasi kegiatan pembangunan fisik lapangan ada beberapan saran dan masukan dari tim Kecamatan Rowokele untuk dipenuhi dan melengkapi beberapa data pendukung yang belum lengkap, baik administrasi maupun fisik.