PEMBINAAN DAN PENINGKATAN KAPASITAS LINMAS DESA WONOHARJO TAHUN 2021
PEMBINAAN DAN PENINGKATAN KAPASITAS LINMAS DESA WONOHARJO TAHUN 2021
WONOHARJO - Kamis, 7 Oktober 2021 di Halaman Balai Desa Wonoharjo, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen, telah dilaksanakan Penguatan kapasitas dan pembinaan LINMAS.
Acara diselenggarakan oleh Pemdes Wonoharjo dengan Narasumber Kasi Trantib Kecamatan Rowokele, Babinkamtibmas Wonoharjo dan Babinsa Wonoharjo.
Disampaikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas selaku Pembina, dasar Permendagri No. 84 tahun 2014, bahwa tugas dan Kewajiban Perlindungan Masyarakat urusan wajib yang menjadi layanan dasar.
Fungi tugas utamanya, membatu dalam penanggulangan bencana, membantu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Pemateri juga memberikan materi PBB (Peraturan Baris Berbaris, wawasan kebangsaan dan cinta tanah air. Salah satu tujuan dari pelatihan baris untuk melatih kedisiplinan anggota linmas, sehingga dalam menjalankan tugas selalu percaya diri dan penuh semangat.
Kasi Trantib di dalam sambutannya akan mendukung kegiatan semacam ini, harapan beliau dengan adanya kegiatan seperti ini secara rutin dapat meningkatkan kapsitas linmas di wilayah Rowokele khususnya di Desa Wonoharjo, dimana dengan bertambahnya kapasitas linmas dapat digunakan membantu masyrakat yang membutuhkan bantuan linmas nantinya.
“Progam yang sangat baik dari desa untuk kemajuan linmas desa baik dari segi kemampuan SDM serta peningkatan skill linmas desa, semoga dengan adanya kegiatan ini linmas desa dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan desa yang aman dan kondusif” ucap Alwi di dalam sambutannya, (7/10).
Dalam masa keanggotaan Satlinmas berarkhir sampai usia 60 tahun, diberhentikan karena meninggal dunia, mengundurkan diri, pindah domisili, tidak lg memenuhi persyaratan kesehatan, melakukan perbuatan tercela.