Musrenbang Kecamatan Rowokele Menyepakati 10 Usulan Prioritas
Musrenbang Kecamatan Rowokele Menyepakati 10 Usulan Prioritas
Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa.
Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Rowokele, Kamis (9/11/2023) yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Rowokele.
Hadir dalam kegiatan ini Forkompimcam Rowokele, Tim Fasilitator Kabupaten Kebumen, Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Dapil 4, Undangan OPD di sekitar Rowokele, Perwakilan Forum Anak Rowokele, Kepala Desa se Kecamatan Rowokele bersama 5 orang delegasi tiap-tiap desa, dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini sebagai satu rangkaian dari pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Rowokele yang dimulai dari PRA Musrenbang RKPD Kecamatan Rowokele tanggal 2 November 2023 yang lalu. Tema Musrenbang kali ini " Peningkatan Sektor Pertanian, Industri dan Jasa Melalui Pemantapan Kualitas Pelayanan Publik dan Kualitas Sumber Daya Manusia".
Pada pelaksanaan PRA Musrenbang yang lalu telah di tetapkan 10 prioritas pembangunan tahun 2025 di wilayah Kecamatan Rowokele.
Dalam usulan terdapat 7 usulan pada bidang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan terdapat 3 usulan pada bidang Dinas Pertanian dan Pangan.
Dalam sambutannya Camat Rowokele Bapak Katut Waluyo, AP menegaskan bahwa hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Kebumen kedepannya, beliau juga berharap para delegasi Kecamatan Rowokele dapat mengawal dan mempertahankan usulan pembangunan dari Kecamatan Rowokele di dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Kebumen mendatang.
Pelaksanaan Musrenbang dilanjutkan dengan penetapan delegasi dari Kecamatan Rowokele yang terdiri dari unsur Kecamatan Rowokele, Unsur Kepala Desa, Unsur BPD Desa dan Unsur Perempuan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Camat Rowokele, Beberapa perwakilan delegasi desa, tamu undangan OPD dan Forum Anak Rowokele.