Sosialisasi dan Penyerahan Sertifikat Halal di Kecamatan Rowokele
Sosialisasi dan Penyerahan Sertifikat Halal di Kecamatan Rowokele
Dalam rangka memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha yang ada di wilayah Kecamatan Rowokele. Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kecamatan Rowokele, bertempat di Masjid At- Taqwa Rowokele, Selasa (30/5/23).
Dalam sambutannya, Camat Rowokele Bapak Drs. Drajat Triwibowo menyampaikan sertifikat diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Beliau mengapresiasi para pelaku usaha yang telah melaksanakan sertifikasi halal. Beliau menghimbau para pelaku usaha di wilayah Rowokele yang belum bersertifikasi halal untuk mempersiapkan diri melaksanakan sertifikasi halal.
Di dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, dinyatakan bahwa penyelenggaraan JPH bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk, dan juga untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.