Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2023 tingkat Kecamatan Rowokele, mulai melakukan sosialisasi Pilkades ke desa-desa
Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2023 tingkat Kecamatan Rowokele, mulai melakukan sosialisasi Pilkades ke desa-desa
ROWOKELE - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2023 tingkat Kecamatan Rowokele, mulai melakukan sosialisasi Pilkades ke desa-desa yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi di tingkat desa ini.
Sosialisasi ini dimulai dari Desa Kretek, Desa Redisari dan Desa Kretek dalam kurun waktu 15 Mei - 17 Mei 2023, di Aula Balai Desa masing - masing.
Hadir dalam kegiatan ini Forkompimcam Rowokele, Kepala Desa, BPD Desa dan peserta dari unsur masyarakat desa.
Camat Rowokele Drs. Drajat Triwibowo juga selaku Ketua Panita Pilkades serentak Tahun 2023 tingkat Kecamatan Rowokele mengatakan, sesuai Keputusan Bupati Kebumen Nomor. 141/131 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak di Kabupaten Kebumen Tahun 2023 terdapat 3 desa di Wilayah Kecamatan Rowokele yaitu Desa Redisari, Desa Kretek dan Desa Sukomulyo dengan pelaksanaan PILKADES serentak di Kecamatan Rowokele pada 12 September 2023.
Melalui sosialisasi ini, beliau juga berpesan kepada panitia pemilihan tingkat desa di awal tahapan Pilkades ini, untuk senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi satu sama lain.
Terlebih ia menilai jika dalam tahapan Pilkades ini selalu menemui beberapa persoalan khususnya terkait dengan verifikasi ijazah bakal calon (balon) kepala desa (kades).
lebih lanjut beliau juga menekankan terkait kevalidan KTP ataupun KK yang saat ini sudah mulai menerapkan sistem tanda tangan elektronik (TTE), di mana untuk mengecek hal tersebut tim panitia pemilihan tingkat kecamatan juga sudah menyiapkan tim yang berasal dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen.
Ia juga memaparkan agar panitia pemilihan di tingkat desa untuk berkomitmen dan tidak ada tawar-menawar, setiap pendaftaran balon kades harus lengkap segala persyaratannya, sehingga ia juga berpesan kepada balon kades yang belum melengkapi persyaratan dan ketentuan yang ada untuk tidak mendaftarkan terlebih dahulu ke panitia pemilihan tingkat desa.