MUSDES PENETAPAN APBDESA TAHUN 2023 DI WILAYAH KECAMATAN ROWOKELE
MUSDES PENETAPAN APBDESA TAHUN 2023 DI WILAYAH KECAMATAN ROWOKELE
ROWOKELE- Menutup tahun 2022 tim Kecamatan Rowokele melaksanakan monitoring Musyawarah Desa Penetapan APBDesa Tahun 2023 di 11 desa yang bertempat di masing masing desa.
Rapat Musyawarah Desa kali ini dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa masing masing desa.
Kegiatan tersebut dimulai pada tanggal 26 Desember 2022 sampai dengan 30 Desember 2022. Tim Kecamatan dibagi dalam 3 tim yang tiap-tiap tim di ketuai Camat, Sekcam dan Kasi PM dan beranggotakan staf Kecamatan Rowokele turut serta pendampimg desa.
Hadir dalam kegiatan ini Tim Kecamatan Rowokele, Kepala Desa, seluruh Perangkat Desa,seluruh anggota BPD dan perwakilan lembaga desa lainnya serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terkait prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 201/PMK.7/2022.
a. Program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling sedikit 10% dan paling banyak 25% dari anggaran DD TA 2023 yang diterima Desa, BLT Desa ditetapkan sebesar Rp300.000,- untuk bulan pertama sampai dengan bulan duabelas per keluarga penerima manfaat.
b. Dana operasinal Pemerintah Desa paling banyak 3% dari anggaran DD TA 2023 yang diterima Desa.
c. Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% dari anggaran DD TA 2023 yang diterima Desa termasuk pembangunan lumbung pangan Desa. Program ketahanan pangan dan hewani dilaksanakan sesuai kewenangan Desa serta mengacu pada ketentuan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 82 Tahun 2022.
d. Dukungan program sektor prioritas di Desa berupa bantuan permodalan kepada BUM Desa, program kesehatan termasuk penanganan stunting, dan pariwisata skala Desa sesuai dengan potensi dan karakteristik Desa, serta program atau kegiatan lain sesuai kewenangan Desa.
Musyawarah Desa ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing perwakilan dan foto bersama peserta rapat dengan Forkompimcam Rowokele.