TINDAK LANJUT ADUAN MASYRAKAT OLEH TIM KECAMATAN ROWOKELE
TINDAK LANJUT ADUAN MASYRAKAT OLEH TIM KECAMATAN ROWOKELE
ROWOKELE - Jumat, 16 September 2022, Tim Kecamatan yang terdiri dari Camat Rowokele yang diwakili oleh Bapak Basori, SIP bersama staf melakukan klarifikasi terhadap aduan laporan masyarakat Rowokele kepada Kepala Desa Rowokele bertempat di Ruang kerja Kepala Desa Rowokele dan rumah pelapor.
Kunjungan ini sebagai tindaklanjut adanya laporan warga melalui kanal aduan Kantor Kecamatan Rowokele terkait bantuan sosial.
Setelah dilakukan klarifikasi antara Pemerintah Desa terkait dengan pelapor, diketahui bahwa pelapor sudah pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah berupa BST Pos Indonesia, sehingga pada daftar nama penerima bantuan BLT DD di hapus, karena dalam pelaksanaannya tidak boleh ada data ganda penerima bantuan sosial dari pemerintah. Pelapor juga telah menerima progam PBI JKN dari pemerintah pusat.
Setelah dilakukan klarifikasi antara dua pihak terkait dan ditemukan islah antara kedua belah pihak terkait dengan menghasilkan beberapa solusi terbaik, yaitu Pelapor kedepannya akan di usulkan kedalam DTKS melalui mekanisme sanggah usulan dan solusi kedua pelapor akan di ajukan sebagai penerima BLT DD pada progam anggaran desa tahun 2023 melalui mekanisme musyawarah desa kedepannya.
Dalam Keterangannya Camat Rowokele Bapak Drajat Triwibowo di ruang kerjanya mengatakan pihaknya dengan cepat merespon aduan warganya dengan memerintahkan tim ke lokasi, dan selanjutnya hasil kunjungan kali ini akan dilaporkan kepada pihak terkait di Kabupaten. Beliau juga berharap dengan adanya tindaklanjut ini dapat menyelesaikan masalah yang diadukan oleh saudara pelapor dengan beberapa solusi terbaik yang telah di sepakati oleh kedua belah pihak.