TIM KECAMATAN ROWOKELE MELAKUKAN SURVEI LOKASI GALIAN C DI DESA GIYANTI
TIM KECAMATAN ROWOKELE MELAKUKAN SURVEI LOKASI GALIAN C DI DESA GIYANTI
ROWOKELE - Jumat, 26 Agustus 2022, Tim Kecamatan Yang terdiri dari Sekcam Rowokele Bapak Basori, SIP mewakili Camat, Danramil Kapten Saliyo, Kapolsek AKP Diyono mendampingi Tim Cabang dinas ESDM wilayah Jawa Tengah, dan Tim dari Kabupaten yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Kebumen, BPKPD Kebumen, Dinas Lingkungan Hidup Kelautan dan perikanan kabupaten kebumen dan Perangkat Desa Giyanti.
Kunjungan ini sebagai tindaklanjut adanya laporan warga melalui lapor Gubernur Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu.
Setelah dilakukan survei oleh tim terkait yang berada dilapangan, bahwa lokasi tambang galian c di Desa Giyanti sudah memiliki izin dan izin masih aktif berlaku sampai tahun 2023, sehingga tim terkait hanya melakukan pembinaan kepada pemilik tambang agar tidak adanya lagi muncul keresahan ditengah masyarakat, khususnya masyarakat Desa Giyanti.
Dalam Keterangannya Camat Rowokele Bapak Drajat Triwibowo di ruang kerjanya mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim yang dipimpin Sekcam Rowokele, dan selanjutnya hasil kunjungan kali ini akan dilaporkan kepada pihak terkait di Kabupaten. Beliau juga berharap dengan adanya tindaklanjut ini dapat menghilangkan keresahan yang ada di tengah masyarakat Desa Giyanti terkait adanya aktivitas penambangan, karena sudah sesuai aturan dan memiliki izin yang sah.