SOSIALISASI GEMPUR ROKOK ILEGAL DI WILAYAH KECAMATAN ROWOKELE
SOSIALISASI GEMPUR ROKOK ILEGAL DI WILAYAH KECAMATAN ROWOKELE
ROWOKELE - Upaya untuk menggempur rokok ilegal di Kabupaten Kebumen terus dilakukan Pemkab Kebumen melalui Satpol PP Kabupaten Kebumen dengan menggandeng Kantor Bea Cukai Cilacap mengadakan kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai bagi aparat kecamatan dan desa se Kecamatan Rowokele di Pendopo Kecamatan Rowokele, Rabu 10 Agustus 2022.
Acara ini di buka oleh Camat Rowokele Bapak Drs. Drajat Triwibowo Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa semakin besar hasil Cukai hasil tembakau yang dipungut suatu daerah maka akan mendapat pembagian DBH CHT yang lebih besar pula. Maka untuk semakin meningkatkan pemasukan dari sektor cukai, tentu perlu adanya keterlibatan semua pihak, untuk mengawasi dan ikut memberantas peredaran rokok ilegal. Oleh karena itu beliau berharap agar seluruh peserta dapat memaksimalkan dan mengikuti sosialisasi ketentuan tentang Cukai dengan baik.
Sementara itu kegiatan di ikuti beberapa puluh orang yang terdiri dari Unsur Kecamatan Rowokele, Unsur Desa yang ada di Wilayah Rowokele dan Unsur Perwakilan Pedagang yang ada di sekitar Kantor Kecamatan Rowokele.
Yang menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi dari Kantor Bea Cukai Cilacap.
Kegiatan ini juga memiliki tujuan yang salah satunya memberikan pemahaman kepada Aparatur Kecamatan dan Perangkat Desa, tentang apa yang dimaksud dengan Cukai/ Cukai Rokok, serta jenis-jenis penyalahgunaannya.