SOSIALISASI PEMBENTUKAN BUMDES MA DI WILAYAH KECAMATAN ROWOKELE
SOSIALISASI PEMBENTUKAN BUMDES MA DI WILAYAH KECAMATAN ROWOKELE
ROWOKELE - Dalam rangka tindak lanjut percepatan pembentukan pengelola kegiatan DBM Eks PNPM - MPd menjadi Bum Desa Bersama Kecamatan Rowokele meyelenggarakan sosialisasi sekaligus rapat koordinasi Transformasi UPK eks PNPM menjadi BUMDes Bersama.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari Senin 23 Mei 2022 di Aula Kecamatan Rowokele.
Acara dihadiri Camat Rowokele, Sekcam Rowokele, Kasi PM, Kades dan Sekdes Se Kecamatan Rowokele dan UPK Rowokele.
Acara tersebut Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.
Materi Sosialisasi disampaikan oleh Tim UPK Rowokele, mulai dari Dasar Regulasi, proses pelaksanaan pembentukan pengelola kegiatan, serta tahapan pelaksanaan pembentukan BUMDesa Bersama. Setelah pelaksanaan sosialisasi ini Kades Se Kecamatan Rowokele sepakat akan melanjutkan tahapan kegiatan awal di tiap-tiap desa yaitu pelaksanaan Musyawarah desa Sosialisasi di Bulan Mei 2022 ini.
Camat Rowokele Ibu Puji Lestari, S.Sos., MPA dalam sambutannya mengatakan maksud dan tujuan yang akan dicapai salah satunya pencapaian penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta menguatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui proses pengambilan keputusan MAD dan tata kelola BUM Desa Bersama yang transparan dan akuntabel.