SEBANYAK 600 BIDANG SERTIFIKAT TANAH DI BAGIKAN MELALUI PROGAM PTSL DI GESA GIYANTI
SEBANYAK 600 BIDANG SERTIFIKAT TANAH DI BAGIKAN MELALUI PROGAM PTSL DI GESA GIYANTI
ROWOKELE - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kebumen secara simbolis menyerahkan 600 sertifikat bidang tanah untuk warga Desa Giyanti, Kecamatan Rowokele, bertempat di Aula Kantor Desa Giyanti, Kamis (31/3/22).
Sertifikat tanah itu merupakan bagian dari tanah yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap terakhir Tahun 2021.
Turut hadir pada kegiatan ini, Perwakilan BPN Kabupaten Kebumen, Staf Rowokele, Kades Giyanti, TNI - Polri setempat dan peserta penerima sertifikat progam PTSL. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol Covid-19 dengan membagi jadwal menjadi beberapa tahap, mengatur jarak antar peserta.
Adapun program PTSL ini merupakan program dari pemerintah pusat untuk menertibkan kepemilikan status tanah. Melalui program PTSL pemerintah juga menargetkan pada 2025 semua tanah bersertifikat.