PELAKSANAAN PENJARINGAN PERANGKAT DESA GIYANTI UNTUK JABATAN KAWIL VII KALIMANGIR
PELAKSANAAN PENJARINGAN PERANGKAT DESA GIYANTI UNTUK JABATAN KAWIL VII KALIMANGIR
GIYANTI - Untuk memenuhi kekosongan jabatan perangkat desa untuk Kawil VII Kalimangir Desa Giyanti, Pemerintah Desa Giyanti adakan seleksi ujian penerimaan perangkat desa setempat.
Seleksi ujian dilaksanakan, Senin (20/12) bertempat di Aula Balai Desa Giyanti dimulai Pukul 07.45 WIB - selesai. Seleksi yang diikuti 5 orang peserta ini sebelumnya telah melalui proses penjaringan yang dilakukan langsung perangkat desa Giyanti serta berbagai unsur lembaga desa dan tokoh masyarakat.
Hadir pada kegiatan ini Forkompimcam Rowokele, Kepala Desa Giyanti, BPD Desa Giyanti, Panitia P3 Desa Giyanti dan peserta penjaringan perangkat Desa Giyanti.
Peserta kali ini latar belakang pendidikan peserta rata-rata dari SMA dan sarjana 1 orang. Hasil dari pelaksanaan penjaringan ini, paling tinggi memperoleh nilai 60 atas nama Ari Kusnanto.
Dijelaskan Plt. Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Rowokele Mukti Alwi, proses penerimaan perangkat desa ini dilakukan sesuai ketentuan yang ada mengingat adanya kekosongan.
“Pastinya sesuai mekanisme, karena adanya kekosongan jadi mereka melakukan penjaringan, dan semua tahapan dilalui dengan lancar serta sesuai dengan ketentuan”. Tutur Plt. Tapem Rowokele, (21/12), di kantornya.
Seluruh peserta diwajibkan mengikuti uijian test tertulis, pidato, wawancara, dan ujian komputer.