PELELANGAN PENGADAAN BARANG JASA DESA WONOHARJO UNTUK PEMBANGUNAN JALAN ASPAL SAWANGAN - WONOSARI, DI MENANGKAN OLEH CV. INDO BETON RAYA
PELELANGAN PENGADAAN BARANG JASA DESA WONOHARJO UNTUK PEMBANGUNAN JALAN ASPAL SAWANGAN - WONOSARI, DI MENANGKAN OLEH CV. INDO BETON RAYA
WONOHARJO - Rabu, 24 November 2021. Bertempat di Aula Balai Desa Wonoharjo. Dilakukan persiapan pengadaan barang jasa untuk pembangunan jalan aspal Sawangan- Wonosari. Persiapan berupa pengecekan dokumen lelang seperti HPS, surat Penawaran dan sebagainya. Persiapan tempat dan petugas.
Kegiatan dihadiri Camat Rowokele, Kepala Desa Wonoharjo, Koramil dan Polsek Rowokele, serta 3 perwakilan suppliyer.
Kegiatan dimulai jam 11.00 WIB dengan diawali oleh sambutan Camat Rowokele, Ibu Puji Lestari S. Sos M. PA. Beliau berpesan agar jangan ada celah saat pangadaan maupun pelaksanaan kegiatan. Agar pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada Perbup 11 Tahun 2020.
“Kami harap pada pelaksanaannya jangan ada celah yang dapat merugikan desa baik dalam pengadaan maupun pelaksanaan kegiatan, dan tetu kita dalam kegiatan PBJ ini berpedoman pada Perbup Nomor 11 Tahun 2021, semoga kegiatan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyrakat nantinya.” Ucap Puji lestari, di lokasi kegiatan.
Pak kades Wonoharjo (Sri Budi Murnianto) menyampaikan bahwa mengingat saat ini sudah musim penghujan monggo agar koordinasi dengan Pemdes manakala ditemukan kendala terkait mobilisasi alat karena lokasi dan medannya cukup sulit.
“Karena pada saat ini masuk musim penghujan, jika pada saat pelaksanaan terjadi kendala mobilisasi alat, dapat berkoordinasi dengan kami nanti akan kami bantu”. Tutur Budi, (24/11).
TPK ( Tri Kunarmoko), bahwa Pembanguan Jalan Aspal Dukuh Sawangan- Wonosari dengan menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2021. HPS sebesar Rp. 335.255.600,-. Pengadaan Barang Jasa diikuti oleh 3 suppliyer, yaitu:
1. CV. Indo Beton Raya , Rp. 333. 320.000,
2. CV. Falza Pradhana Mulya, Rp. 335.253.500,-
3. CV. Bersaudara, Rp. 334.752.500,-
Pada Pelaksanaan lelang CV. Falza Pradhana Mulya dinyatakan gugur dikarenakan izin usaha yang sudah kadaluarsa. Pengaadaan Barang Jasa kali ini dimenangkan oleh CV. Indo Beton Raya dengan penawaran sebesar Rp. 333. 320.000,-.