SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS MUSRENBANGDES TAHUN ANGGARAN 2021 BERSAMA KEPALA DESA DAN UNSUR BPD SE - KECAMATAN ROWOKELE
SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS MUSRENBANGDES TAHUN ANGGARAN 2021 BERSAMA KEPALA DESA DAN UNSUR BPD SE - KECAMATAN ROWOKELE
ROWOKELE - Seperti pada tahun - tahun sebelumnya, kembali dilaksanakan Sosialisasi Petunjuk Teknis Musrenbangdes TA 2021, berdasarkan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 81 Tahun 2020, (9/8/21) bertempat di Aula Kecamatan Rowokele.
Kegiatan di mulai pukul 09.00- 12.00 wib, dengan ,menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Hadir pada kesempatan ini Forkompimcam Rowokele, Pendamping Desa, Kepala Desa Se- kecamatan Rowokele beserta Ketua / unsur dari BPD.
Tujuan dari terselenggaranya kegiatan ini, untuk mensoosialisasikan mengenai petunjuk teknis Musrenbangdes TA 2021 berdasarkan Peraturan Bupati Kebumen Nomor. 81 Tahun 2020.
Adapun perbup no. 81 tahun 2020 ini mengatur mengenai petunjuk teknis Musrenbangdes untuk tahun anggaran 2021, dimana secara garis besar tidak ada mengalami banyak perubahan hanya saja adanya perbedaan pada penamaan kegiatan.
"Intinya garis besar masih sama seperti tahun kemarin, ada perubahan sedikit di penamaan kegiatan, dan karena masih dalam masa pandemi ini kami harap dalam pelaksanaannya nanti tetap memperhatikan perkembangan kasus di masing-masing desa dengan menerapkan prokes selama kegiatan berlangsung nantinya". tutur Katut dalam sambutanyya,(9/8), di Aula Kecamatan Rowokele.