PEMBINAAN DAN PENINGKATAN LINMAS DESA JATILUHUR
PEMBINAAN DAN PENINGKATAN LINMAS DESA JATILUHUR
JATILUHUR - Rabu, 23 Juni 2021 di Halaman Balai Desa Jatiluhur, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen, telah dilaksanakan Penguatan kapasitas dan pembinaan LINMAS.
Acara diselenggarakan oleh Pemdes Jatiluhur dengan Narasumber Kasi Trantib Kecamatan Rowokele, Babinkamtibmas Jatiluhur dan Babinsa Jatiluhur.
Sebanyak 20 peserta mengikuti kegiatan ini.
Disampaikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas selaku Pembina, dasar Permendagri No. 84 tahun 2014, bahwa tugas dan Kewajiban Perlindungan Masyarakat urusan wajib yang menjadi layanan dasar.
Fungi tugas utamanya, membatu dalam penanggulangan bencana, membantu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Pemateri juga memberikan materi PBB (Peraturan Baris Berbaris, wawasan kebangsaan dan cinta tanah air. Salah satu tujuan dari pelatihan baris untuk melatih kedisiplinan anggota linmas, sehingga dalam menjalankan tugas selalu percaya diri dan penuh semangat.
Kasi Trantib di dalam sambutannya akan mendukung kegiatan semacam ini, harapan beliau dengan adanya kegiatan seperti ini secara rutin dapat meningkatkan kapsitas linmas di wilayah Rowokele khususnya di Desa jatiluhur, dimana dengan bertambahnya kapasitas linmas dapat digunakan membantu masyrakat yang membutuhkan bantuan linmas nantinya.
"Kami pastinya mendukung progam ini, banyak manfaat yang dapat diambil dari belajar PBB, dasar bela diri dan ilmu lainnya, harapan kami linmas dapat lebih hadir ditengah masyarakat dan membantu masryarakat". Mukti Alwi, 23/ 6,Aula Balai Desa jatiluhur
Dalam masa keanggotaan Satlinmas berarkhir sampai usia 60 tahun, diberhentikan karena meninggal dunia, mengundurkan diri, pindah domisili, tidak lg memenuhi persyaratan kesehatan, melakukan perbuatan tercela.
Kegiatan dapat berjalan tertib lancar dan antusias dari peserta yang hadir.