MUSDES PENETAPAN PERATURAN DESA ROWOKELE PELAKSANAAN PPKM MIKRO
MUSDES PENETAPAN PERATURAN DESA ROWOKELE PELAKSANAAN PPKM MIKRO
ROWOKELE - Menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri Nomer 3 dan Surat Edaran Bupati tentang PPKM berbasis mikro, maka Desa Rowokele melaksanakan Musyawarah Desa mengenai Penetapan Perdes PPKM dan Pelaksanaan Posko Penanganan covid-19 (3/3/21), di aula Balai Desa Rowokele. Turut Hadir Sekcam Rowokele, TNI-Polri, Kades Rowokele beserta perangkat, Ketua BPD Rowokele, Lkmd Desa Rowokele, Tomas Rowokele dan Karang Taruna Desa Rowokele. Kegiatan di buka dan di pimpin oleh ketua BPD Rowokele, selanjutnya pembacaan hasil pra musdes di bacakan Sekdes Rowokele, nantinya akan disahkan oleh Ketua BPD Rowokele.
Dalam keterangannya Kades Rowokele mengatakan bahwa penetapan Perdes ini mencakup tentang penggunaan dana desa minimal sebesar 8 %, sebanyak kurang lebih 75 juta rupiah guna anggaran pelaksanaan dan pengaktifan posko PPKM mikro Desa Rowokele.
Sekcam Rowokele dalam sambutannya mengaku mendukung kebijakan yang diambil Pemdes Rowokele, selama ada dasar yang jelas, serta tidak merugikan masyarakat.
kegiatan dapat berjalan tertib dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
---- Berita Terkait ----