MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PERATURAN DESA TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA SUKOMULYO
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PERATURAN DESA TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA SUKOMULYO
Pelaksanaan Musyawarah Desa sukomulyo pada hari Kamis tanggal 11 Februari 2021 bertempat di Gor Sukomulyo. Musyawarah kali membahas penetapan peraturan desa tentang laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa sukomulyo tahun anggaran 2020.Turut hadir dalam acara ini Kasi Tapem Kecamatan Rowokele,Sekdes Sukomulyo TNI-POLRI,BPD Desa Sukomulyo, pendamping desa,serta seluruh rt/ rw yang ada di Desa Sukomulyo beserta tomasnya dan juga kelembagaan Desa kretek lainnya.
Musdes diawali dengan pemaparan hasil pra penetapan oleh sekdes Sukomulyo yang selanjutnya rancangan anggaran Desa Sukomulyo sebagai bahan diskusi bersama peserta yang hadir,untuk tercapainya mufakat dalam musdes desa kali ini.
“Monggo jika ada yang keberatan dan ada usul lain dari peserta rapat,kami terbuka menerima usulan saudara”.tutur sekdes sukomulyo dalam sambutannya,(11/2/21).
Sementara lain Bapak Sunarko selaku Kasi Tapem ikut membantu dan mengawasi dalam penetapan perdes kali ini.
”kami hanya mengawasi dan memberikan usulan,selebihnya ada di tangan saudara semoga perdes ini dapat memberikan manfaat (masyarakat Sukomulyo)”.Tutur Sunarko dalam sambutannya,(11/2/21).
Musyawarah Desa berjalan dengan lancar dan tertib serta menerapkan Protokol kesehatan yang ketat.
#HMSRWK2021