PENGEMBALIAN KOTAK SUARA DARI PPS SE-KECAMATAN ROWOKELE KEPADA PPK KECAMATAN ROWOKELE
PENGEMBALIAN KOTAK SUARA DARI PPS SE-KECAMATAN ROWOKELE KEPADA PPK KECAMATAN ROWOKELE
Setelah proses pemungutan suara di masing-masing tps telah dilaksanakan, selanjutnya PPS masing-masing desa di Kecamatan Rowokele,mengembalikan kotak suara pemilihan bupati dan wakil bupati kebumen tahun 2020 kepada PPK Kecamatan Rowokele.
Kegiatan ini merupakan tahapan pemilu yang sedang berjalan karena menurut peraturan kpu tentang penyelenggaraan pemilihan serentak yang berisi bahwa kotak suara harus dikembalikan pada hari itu juga kepada PPK kecamatan masing-masing.
“seperti dalam PKPU yang ada bahwa kotak (suara) harus dikembalikan hari ini juga ke kami (PPK)” kata sunarko selaku secretariat PPK kecamatan rowokele,rabu malam (9/12/2020).
Unsur yang terlibat dalam kegiatan ini PPK Kecamatan Rowokele,PPS Se-Kecamatan Rowokele,Panwascam Rowokele,PKD(Pengawas Desa) Se-Kecamatan Rowokele, TNI dan Polri.
Desa yang pertama mengembalikan kotak Desa Rowokele dengan jumlah 10 kotak pada pukul 17.00, di susul Desa Pringtutul 18.30 dengan 11 kotak ,diikuti desa lainnya,dan diakhiri oleh Desa Wonoharjo dengan jumlah 15 kotak pada pukul 24.00 wib.
Mekanisme yang berlaku kotak dari PPS di terima oleh secretariat PPK dengan didampingi pkd masing-masing desa dan di jaga ketat oleh pihak tni polri.