KLINIK DESA KECAMATAN ROWOKELE
KLINIK DESA KECAMATAN ROWOKELE
Pembentukan Klinik Desa Kecamatan Rowokele
Hari/Tanggal : Senin, 8 Desember 2025
Tempat : Klinik Desa Kecamatan Rowokele
1. Pembukaan
Rapat dibuka oleh Camat Rowokele. Dalam pembukaannya, Camat menyampaikan pentingnya keberadaan Klinik Desa sebagai wadah konsultasi desa yang terpadu untuk mempercepat pelayanan, koordinasi, dan penyelesaian permasalahan desa.
2. Peserta yang Hadir
Turut hadir dalam rapat:
Camat Rowokele
Kasi PM
PSM
Pendamping Desa (PD)
Pendamping Lokal Desa (PLD)
Camat Rowokele juga menyampaikan agar Kasi dan Kasubbag terkait berperan aktif, mendukung, dan mensukseskan pelaksanaan Klinik Desa.
3. Pembahasan
a. Pembentukan Klinik Desa
Klinik Desa Kecamatan Rowokele menjadi pusat layanan konsultasi bagi seluruh desa, menjembatani kebutuhan desa dengan bidang-bidang terkait di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Lokasi Klinik Desa berada di sebelah Posko Satgas KDMP Kecamatan Rowokele.
b. Pembentukan Tim Klinik Desa
Ditetapkan 3 Tim sebagai berikut:
Tim 1
Kasi PM
PLD Leni
Tim 2
Kasi Tapem
PLD Markunah
PD Wahib
Tim 3
PSM
PLD Tri
PD Kuat
Seluruh tim diharapkan bekerja bersama, kompak, dan satu pemahaman dalam memberikan layanan kepada desa.
c. Progres Ketahanan Pangan BUMDes
Disampaikan progres ketahanan pangan BUMDes yang sudah tersalurkan di 3 desa, yaitu:
1. Desa Wagirpandan
2. Desa Kretek
3. Desa Redisari
4. Keputusan Rapat
1. Menetapkan pembentukan Klinik Desa Kecamatan Rowokele sebagai pusat konsultasi desa.
2. Menetapkan tiga tim Klinik Desa berikut susunan anggotanya.
3. Menginstruksikan seluruh tim untuk hadir dan memberikan layanan konsultasi secara terpadu.
4. Menyiapkan banner resmi Klinik Desa.
5. Melanjutkan monitoring penyaluran ketahanan pangan BUMDes.
6. Kasi dan Kasubbag terkait diminta mendukung penuh pelaksanaan Klinik Desa.
