PELAKSANAAN MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DI 5 DESA YANG ADA DI WILAYAH ROWOKELE
PELAKSANAAN MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DI 5 DESA YANG ADA DI WILAYAH ROWOKELE
Rowokele (31/1/22) dilaksanakan Musyawarah Desa Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun 2021, kegiatan ini dilaksanakan merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dimana Pemerintah Desa Wajib menyampaikan Laporan Realisasi APBDesa kepada BPD dan Masyarakat Desa.Kegiatan dilaksanakan secara serentak pada 5 desa yang ada di wilayah Rowokele, yaitu Desa Sukomulyo, Desa Bumiagung, Desa Rowokele, Desa Pringtutul, Desa Giyanti.
Acara dipimpin oleh Ketua BPD masing-masing desa untuk memaparkan maksud dan tujuan musyawarah Desa, Hadir juga dalam kesempatan tersebut Forkompimcam Rowokele, Pemdes terkait, Pendamping Desa, dan perwakilan masyarakat masing-masing desa.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Laporan Keuangan Realisasi Anggaran oleh Kaur Keuangan masing-masing desa di bidang keuangan. Pemaparan disampaikan secara terinci per sumber dana dan per kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa terkait.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing kepala desa.