PROSEDUR SOP PERMOHONAN INFORMASI
MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK 1. Pemohon Informasi Publik adalah warga negara dan/atau badan hukum Indonesia yang mengajukan permintaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 2. Pemohon informasi datang ke desk layanan informasi mengisi formulir permintaan informasi dengan melampirkan foto copy KTP pemohon…